Rangkuman Materi SKD CPNS TWK Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular, pujangga agung Kerajaan Majapahit yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk pada abad XIV (1350 – 1389). Semboyan tersebut tercantum dalam karyanya, kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa” yang artinya “Berbeda-beda, taka da pengabdian yang mendua”. Kutipan tersebut berasal dari pupuh 139, bait 5, kakawin Sutasoma.
Tahun 1951, semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Dalam peraturan tersebut ditentukan bahwa sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai semboyan yang terdapat pada lambang Negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila. Kemudian dilakukan sedikit perubahan, dimana kata “Bhinna ika” dirangkai menjadi satu kata yaitu “Bhinneka” pada amandemen kedua UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam lambang negara, dan tercantum dalam pasal 36A UUD 1945.
Bhinneka Tunggal Ika tidak dapat dipisahkan dari Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Dasar Negara Pancasila. Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, menyebutkan lambang negara terdiri atas tiga bagian, antara lain :
- Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanannya
- Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan
- Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Di atas pita, tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam Bahasa Jawa Kuno yang berbunyi. “Bhinneka Tunggal Ika”.
Penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus berdasar pada Pancasila (Dasar Negara). Penerapan Bhinneka Tunggal Ika harus dijiwai oleh konsep religiusitas, humanitas, nasionalitas, sovereinitas, dan sosialitas. Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika akan teraktualisasi.
Konsep Dasar Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keanekaragaman suku bangsa dan budaya. Untuk itu, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua” diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tetap berpegang teguh pada prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Berikut isi Pembukaan UUD 1945 :
- Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
- Kemerdekaan yang dinyatakan oleh bangsa Indonesia supaya rakyat dapat berkehidupan kebangsaan yang bebas
- Salah satu misi negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
- Salah satu dasar negara Indonesia adalah Persatuan Indonesia yang merupakan wawasan kebangsaan
- Ingin diwujudkan dengan berdirinya negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yaitu asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam satu kesatuan yang kokoh.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika :
- Pembentukan kesatuan dari keanekaragaman tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman pada unsur atau komponen bangsa. Misalnya, dalam hal keberagaman agama dan kepercayaan. Bhinneka Tunggal Ika tidak dimaksudkan untuk membentuk agama baru, melainkan mengakui setiap agama dan dicari prinsip-prinsip dari agama tersebut yang memiliki kesamaan.
- Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sectarian dan eksklusif, yang artinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.
- Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu, yang artinya harus dilandasi dengan sikap saling mempercayai, menghormati, mencintai, dan rukun.
- Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen, yang artinya perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dipermasalahkan melainkan untuk dicari titik temu dalam kesepakatan bersama.
Prinsip atau asas Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai-nilai sebagai berikut :
- Inklusif
- Terbuka
- Koeksistensi damai dan kebersamaan
- Kesetaraan
- Tidak merasa paling benar
- Toleransi
- Musyawarah disertai penghargaan terhadap pihak yang berbeda.
Tags:Kisi – Kisi Cpns TWK Bhinneka Tunggal Ika Materi Bhinneka Tunggal Ika Materi Bhinneka Tunggal Ika Lcc 4 Pilar Materi Bhinneka Tunggal Ika Lengkap Materi Bhinneka Tunggal Ika Pdf Materi Bhinneka Tunggal Ika Ppt Materi CPNS Bhineka Tunggal Ika Materi Lengkap Bhinneka Tunggal Ika Materi Tentang Bhinneka Tunggal Ika Materi TWK Bhineka Tunggal Ika