Materi Bhinneka Tunggal Ika TWK CPNS

Sejarah Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa Kuno, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini berasal dari sebuah puisi lama Jawa yang berjudul “Sutasoma”, yang ditulis oleh Mpu Tantular, seorang pujangga Jawa pada abad ke-14.

Dalam cerita Sutasoma, Bhinneka Tunggal Ika adalah konsep yang digunakan untuk mendamaikan dua kelompok agama yang saling bertentangan, yaitu Hindu dan Buddha. Mpu Tantular, dalam karyanya, menekankan pentingnya toleransi antaragama dan harmoni sosial.

Bhinneka Tunggal Ika kemudian dipilih oleh pendiri negara Indonesia sebagai semboyan nasional karena mencerminkan visi mereka tentang negara yang baru didirikan ini: sebuah negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan budaya, tetapi tetap bersatu dan berdiri teguh sebagai satu bangsa.

Dalam konteks modern, Bhinneka Tunggal Ika digunakan untuk menggambarkan prinsip dasar negara Indonesia, yaitu kesatuan dalam keanekaragaman. Meskipun Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa dan berbagai agama, semua orang Indonesia ditekankan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, semboyan ini juga menjadi dasar dalam menangani berbagai isu dan konflik sosial di Indonesia, seperti isu-isu tentang agama, etnis, dan budaya.

Landasan Hukum Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara Indonesia yang diakui secara resmi sebagai bagian dari lambang negara. Oleh karena itu, terdapat beberapa landasan hukum yang mengatur tentang Bhinneka Tunggal Ika, di antaranya adalah:

  • Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951: PP ini menjelaskan bahwa Bhinneka Tunggal Ika digunakan sebagai semboyan dalam Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, sejak tanggal 17 Agustus 1950.
  • UUD 1945 (amandemen kedua): Pasal 36A UUD 1945 menyebutkan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan: Undang-Undang ini menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia terdiri dari Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika tercermin dalam Pancasila, yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia, serta dalam UUD 1945, yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia.

Prinsip Bhineka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan nasional Indonesia yang memiliki makna “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Prinsip-prinsip yang Anda sebutkan sangat mencerminkan esensi dari semboyan ini, yang mendorong pemahaman, toleransi, dan persatuan di tengah perbedaan. Berikut ini sedikit elaborasi dari prinsip-prinsip yang Anda sebutkan:

  • Common denominator: Bhinneka Tunggal Ika menekankan bahwa meskipun ada berbagai perbedaan di Indonesia – dalam hal agama, suku, budaya, dan bahasa – kita harus mencari apa yang sama di antara kita semua, apa yang menyatukan kita sebagai bangsa. Ini bisa berupa nilai-nilai dasar, seperti rasa hormat terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia, atau cinta terhadap negara dan keinginan untuk melihatnya berkembang.
  • Bersifat inklusif: Bhinneka Tunggal Ika menyerukan inklusivitas, yang berarti semua orang harus merasa bahwa mereka adalah bagian dari Indonesia, tanpa memandang latar belakang mereka. Inklusivitas ini penting untuk menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keanekaragaman.
  • Bersifat universal dan menyeluruh: Prinsip ini berarti bahwa Bhinneka Tunggal Ika harus berlaku bagi semua orang di Indonesia, tanpa terkecuali. Tidak ada yang boleh merasa dikesampingkan atau dianaktirikan karena perbedaan mereka.
  • Sifatnya konvergen: Semboyan ini menekankan bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber konflik, tetapi sebaliknya, harus dilihat sebagai peluang untuk belajar dan tumbuh bersama. Konvergensi berarti bahwa, meskipun ada perbedaan, kita semua tetap bergerak ke arah yang sama, yaitu tujuan bersama sebagai bangsa Indonesia.

Konsep Dasar Bhineka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, merupakan semboyan nasional Indonesia dan merupakan prinsip yang mendalam tentang persatuan dan keberagaman yang terkandung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada dasarnya, Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan bahwa meski Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan adat istiadat, namun semua itu tetap bersatu dalam satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semboyan ini mencerminkan keberagaman yang ada di Indonesia dan menekankan pentingnya persatuan dan toleransi di antara berbagai kelompok tersebut.

Isi dalam pembukaan UUD 1945 yang mengarah ke konsep Bhinneka Tunggal Ika memang mencerminkan bahwa prinsip dasar dari semboyan ini bukanlah individualisme atau liberalisme, tetapi lebih pada kebersamaan, persatuan, dan kepentingan bersama sebagai satu bangsa dan satu negara.

Prinsip ini menjadi semakin penting mengingat Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman yang sangat tinggi, baik dari segi etnis, budaya, bahasa, maupun agama. Oleh karena itu, Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan yang mendorong masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati perbedaan, dan pada saat yang sama mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

error: Content is protected !!